nilai uang yang diterima Penerima Pinjaman
Rp 100.000
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penvelenggara Fintech P2P Lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam
meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sesuai dengan kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, jumlah total biaya (total cost) pinjaman yang dibebankan kepada Penerima Pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,3% per hari dihitung dari jumlah uang yang diterima oleh Penerima Pinjaman.